Baca Berita



LAUNCHING PERDANA EKSPOR 38 TON PRODUK PERIKANAN KABUPATEN BIAK KE SINGAPURA

LAUNCHING PERDANA EKSPOR 38 TON PRODUK PERIKANAN KABUPATEN BIAK KE SINGAPURA



Penulis : Admin PUPR | Tanggal Publish : 31 Agustus 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B Pandjaitan, melepas langsung ekspor komoditas kelautan dan perikanan yang dilakukan oleh Biak Numfor secara virtual (28/08/2021).

“Saya apresiasi sekali gebrakan dari Pemda Biak untuk melaksanakan ekspor ini, walaupun masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Potensi perikanan dari Biak ini, perlu kita manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Menko Luhut melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (28/8/2021).

Adapun komoditas yang dikirimkan oleh pemda adalah kepiting dan lobster hidup, serta loin tuna dengan tujuan pengiriman, yaitu Singapura.

“Peluang ekspor ini juga didukung dengan keberadaan infrastruktur konektivitas berupa Bandara Frans Kaisiepo. Ini memberikan angin segar untuk ekspor komoditas perikanan langsung dari Biak ke negara tujuan ekspor di Asia yang lainnya,” papar Luhut.

Disampaikan oleh Luhut target ekspor komoditas perikanan dari Biak Numfor ini sudah dicanangkan sejak Maret 2021 bersama Kota Tual.

"Ekspor komoditas kelautan dan perikanan dari Biak Numfor kali ini ada sebanyak 28 ton melalui pesawat kargo dari Sriwijaya Air. Ini adalah komitmen besar untuk maju dan bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh," kata Luhut.

Tidak lupa Luhut juga mengingatkan agar selalu memperhatikan pemanfaatan komoditas kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

“Pengelolaan komoditas ekspor ini dijaga kualitas dan mutu produknya, dan melalui ekspor perdana dari Biak Numfor ke Singapura ini, diharapkan terjadi peningkatan bukan hanya devisa negara, tetapi juga pendapatan daerah dan kesejahteraan nelayan,” tambahnya.

Sebagai catatan, Ekspor ini dikoordinasikan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Angkasa Pura, serta Pemda Papua, dan Pemda Kabupaten Biak Numfor.